Rabu, 20 April 2016

Green Building A Sustainabl

Green Building A Sustainable Consept for
Construction Development in Indonesia 


ButaruTingkat kesadaran global mengenailingkungan hidup dan perubahaniklim, khususnya dalam bidang arsitekturdan lingkungan, pada beberapatahun belakangan ini meningkat dengantajam. Gerakan hijau yang tengahberkembang pesat saat ini tidak hanyabertujuan untuk melindungi sumber dayaalam, tetapi juga diimplementasikansebagai upaya efisiensi penggunaan energiserta meminimalisir kerusakan lingkungansekitar. Hal ini tentu sangatbermanfaat apabila dilakukan secaramerata dan berkelanjutan, khususnya diIndonesia yang notabene adalah negara yang sedang berkembang. Sosialisasi terhadapupaya-upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim terus dilakukan PemerintahIndonesia, tetapi tidak semua elemen masyarakat sudah mengetahui dan paham mengenaikedua hal tersebut. Terbukti dari merebaknya SBS (sick building syndrome) padabangunan-bangunan Indonesia. Bentuk solusi yang menjadi pilihan adalah denganmenerapkan konsep Green Architecture, atau Green Building yang kini sudah dijalankanoleh pemerintah, Apa sebenarnya makna dari kedua konsep tersebut? BagaimanaKriterianya? serta seperti apa bentuk kepedulian serta peran dari masyarakat danpemerintah?.

SICK BUILDING SYNDROMESick Building Syndrome adalah situasi dimana para penghuni gedung atau bangunanmengalami permasalahan kesehatan dan ketidaknyamanan karena waktu yang dihabiskandalam bangunan. Faktor utama terjadinya SBS terdapat pada permasalahan kualitas udaraatau polusi udara yang biasanya disebabkan oleh buruknya ventilasi udara atau cahaya,emisi ozon dari mesin foto kopi, polusi dari perabot dan panel kayu, asap rokok, dan lainsebagainya. SBS secara tidak langsung akan mempengaruhi produktivitas seluruhpenghuni gedung atau bangunan apabila dibiarkan terus menerus. Sudah banyak gedungyang terjangkit SBS di Indonesia. Antara lain terdapat pada kota-kota besar diIndonesia seperti Jakarta, Denpasar, Surabaya, Medan, Bandung,dan Makassar. Makadari itu, konsep bangunan yang green sudah selayaknya digalakkan. Menurut WorldHealth Organization (WHO), diperkirakan sekitar 30 persen seluruh bangunan ataugedung yang ada di dunia memiliki permasalahan terkait kualitas udara dalam ruangan.

KONSEP ARSITEKTUR HIJAU (GREEN ARCHITECTURE) 
 Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan yang berusaha untukmeminimalisasi berbagai pengaruh membahayakan pada kesehatan manusiadan lingkungan. Sebagai pemahaman dasar dari arsitektur hijau yang berkelanjutan,elemen-elemen yang terdapat didalamnya adalah lansekap, interior, yang menjadisatu kesatuan dalam segi arsitekturnya. Dalam contoh kecil, arsitektur hijau bisa jugaditerapkan di sekitar lingkungan kita. Yang paling ideal adalah menerapkan komposisi60 : 40 antara bangunan rumah dan lahan hijau, membuat atap dan dinding dengankonsep roof garden dan green wall. Dinding bukan sekadar beton atau batualam, melainkan dapat ditumbuhi tanaman merambat. Tujuan utama dari greenarchitecture adalah menciptakan eco desain, arsitektur ramah lingkungan, arsitekturalami, dan pembangunan berkelanjutan. Arsitektur hijau juga dapat diterapkan denganmeningkatkan efisiensi pemakaian energi, air dan pemakaian bahan-bahan yangmereduksi dampak bangunan terhadap kesehatan. Perancangan Arsitektur hijau meliputitata letak, konstruksi, operasi dan pemeliharaan bangunan. Konsep ini sekarang mulaidikembangkan oleh berbagai pihak menjadi Bangunan Hijau (green building).

KONSEP BANGUNAN HIJAU (GREEN BUILDING) 
Untuk mengurangi penggunaan energi operasi, penggunaan jendela yang se-efisiensimungkin dan insulasi pada dinding, plafon atau tempat masuknya aliran udara ke dalambangunan gedung. Strategi lain desain bangunan surya pasif, sering dilaksanakan dirumah-rumah rendah energi. Penempatan jendela yang efektif (pencahayaan) dapatmemberikan cahaya lebih alami dan mengurangi kebutuhan penerangan listrik di sianghari. Adapun manfaat apabila kita menerapkan konsep Green

-stroke-width: 0px; "> Building adalah : Bangunan lebih awet dan tahan lama, dengan perawatan minimal Efisiensi energi menyebabkan pengeluaran uang lebih efektif Bangunan lebih nyaman untuk ditinggali Mendapatkan kehidupan yang sehat Ikut berperan serta dalam kepedulianterhadap lingkungan Efisiensi energy pada bangunan Green Building merupakan salahsatu bentuk respon masyarakat dunia akan perubahan iklim. Praktek „Bangunan Hijau‟ inimempromosikan bahwa perbaikan perilaku (dan teknologi) terhadap bangunan tempataktivitas hidupnya dapat menyumbang banyak untuk mengatasi pemanasan global.Bangunan/gedung adalah penghasil terbesar (lebih dari 30%) emisi global karbondioksida, salah satu penyebab utama pemanasan global. Saat ini Amerika, Eropa,Kanada dan Jepang mengkontribusi sebagian besar emisi gas rumah kaca, namun situasiakan berubah secara dramatis di masa depan. Pertumbuhan penduduk di Cina, India, AsiaTenggara, Brazil dan Rusia menyebabkan emisi CO2 bertambah dengan cepat.Pembangunan di Indonesia meningkatkan kontribusi CO2 secara signifikan. Hal ini akanmemperburuk kondisi lingkungan Indonesia pun kondisi lingkungan global. wacana GBCIndonesia menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesiaberdasarkan perangkat penilaian khas Indonesia yang disebut GREENSHIP GREENBUILDING COUNCIL INDONESIA

GREEN BUILDING COUNCIL INDONESIA 
 Adalah lembaga mandiri (non government) dan nirlaba (non-for profit)yang berkomitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam mengaplikasikanpraktik-praktik terbaik lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri bangunanglobal yang berkelanjutan. GBC INDONESIA didirikan pada tahun 2009dan diselenggarakan oleh sinergi di antara para pemangkukepentingannya, meliputi : Pemerintah Kalangan industri sektor bangunan dan properti, Profesional bidang jasa konstruksi Institusi pendidikan dan penelitianLembaga ini merupakan Emerging Member dari World Green Building Council (WGBC)yang berpusat di Toronto, Kanada Salah satu program lembaga ini adalahmenyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesiaberdasarkan perangkat penilaian khas Indonesia yang disebut GREENSHIP. Melaluilembaga ini pemerintah menyatakan dukungannya untuk menyehatkan kembali kondisigedung-gedung di perkotaan dari penyakit SBS (sick building syndrome).

Sistem Rating GREENSHIP 
Dalam pembuatannya, GREENSHIP sebagai perangkat penilaian membutuhkan suatuacuan dan dukungan dari pemerintah. Dalam pembuatannya pun,GREESHIP menggunakan kriteria penilaian sedapat mungkin berdasarkan standard lokalbaku seperti Undang-Undang (UU), Keputusan Presiden (Keppres), Instruksi
text-stroke-width: 0px; "> Presiden (Inpres), Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen), danStandar Nasional Indonesia (SNI).Beberapa peraturan yang menjadi acuan dalam pembuatan GREENSHIP adalah : Peraturan Menteri PU 30/PRT/M/2006 mengenai Pedoman Teknis Fasilitasdan Aksessibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Peraturan Menteri PU No. 5/PRT/M/2008 mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) B/277/Dep.III/LH/01/2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2002 tentang BangunanGedung UU RI No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Keputusan DNA (Designated National Authority ) dalam B-277/Dep.III/LH/01/2009 Keputusan Menteri No. 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Kotor Domestik Permen PU No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis BangunanGedung Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 UU No. 18 Tahun 2008GREENSHIP menggunakan kriteria penilaian sedapat mungkin berdasarkan standar lokalbaku seperti UU, Keppres, Inpes, Permen, Kepmen dan SNI. Green High Rise Building

HARAPAN KE DEPAN 
Harapan kedepan dari sistem GREENSHIP ini adalah, seluruh bangunan-bangunan dikota besar di Indonesia sudah bebas dari SBS dengan bukti kepemilikansertifikat Greenship. Bangunan-bangunan pemerintah khususnya pada daerah DKIJakarta, sudah mulai menggalakkan “Memenuhi Persyaraatan GreenShip” sertifikat inidengan harapan ditiru oleh seluruh provinsi di Indonesia. Gedung baru Kementerian PUdan Kantor DPRD DKI Jakarta adalah sebagian dari gedung-gedung negara yang telahmendapatkan sertifikat greenship. Tidak hanya pemerintah, GBCI juga menargetkanpenyelesaian sertifikasi lima gedung dari 27 gedung non pemerintah yang telahmendaftar. Dari 27 gedung ini, 10 diantaranya merupakan pilot proyek gedung baru (newbuilding) dan 17 proyek sedang dalam tahap pembatasan. Harapan ke depan adalahmenjadikan kota-kota di Indonesia menjadi Kota Terhijau di Dunia, seperti Vancouver diKanada, Malmo di Swedia, Curitiba di Brazil,Portland di Amerika Serikat dan reykjavikdi Islandia. (eq) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar